Koordinasi percepatan sertifikasi aset PT PLN (Persero) dilakukan untuk memastikan seluruh aset perusahaan, termasuk tanah dan bangunan, memiliki kepastian hukum dan administrasi yang jelas. Pertemuan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari kantor pertanahan setempat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta instansi pemerintah lainnya yang berperan dalam pengelolaan aset negara.
Dalam rapat koordinasi ini, agenda utama mencakup identifikasi aset-aset yang masih belum disertifikasi, pemetaan masalah yang dihadapi dalam proses sertifikasi, serta penyusunan rencana aksi untuk menyelesaikan proses tersebut dalam waktu yang efisien. Semua pihak sepakat bahwa memiliki sertifikat yang sah untuk setiap aset merupakan langkah krusial dalam memperkuat posisi hukum PLN dan mendukung operasional perusahaan.
Para peserta juga membahas pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk mempercepat proses bureaucratic yang sering menjadi hambatan. Selain itu, diangkat pula isu tentang perlunya sosialisasi dan pelatihan bagi staf PLN terkait proses sertifikasi, sehingga mereka lebih siap menghadapi tantangan yang mungkin muncul.
Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan proses sertifikasi aset PLN dapat berjalan lebih lancar, sehingga mengurangi risiko sengketa tanah dan membantu dalam pengelolaan aset yang lebih baik. Sertifikasi yang cepat dan tepat sasaran akan mendukung PLN dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan infrastruktur yang lebih luas. Keberhasilan ini tidak hanya penting bagi PLN, tetapi juga bagi perekonomian nasional.