Penataan Akses Reforma Agraria Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Klagensrampat

Lamongan, 2025 – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Klagensrampat, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah oleh subjek Reforma Agraria melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Penataan Akses tidak hanya menitikberatkan pada penataan aset semata, tetapi juga menyediakan dukungan berupa akses permodalan, pelatihan teknis, pendampingan usaha, hingga kemitraan ekonomi yang relevan dengan potensi lokal.

Melalui program ini, masyarakat penerima manfaat didorong untuk mampu mengelola tanah secara produktif dan mandiri, sehingga dapat meningkatkan kapasitas ekonomi rumah tangga serta membuka peluang usaha yang berdaya saing. Hal ini sejalan dengan visi Reforma Agraria sebagai instrumen untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah dan mewujudkan pemerataan pembangunan di daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN untuk menghadirkan manfaat nyata dari program Reforma Agraria bagi masyarakat desa. “Kami terus berupaya agar Reforma Agraria tidak berhenti pada redistribusi tanah, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan dan penguatan akses agar tanah tersebut benar-benar menjadi alat produksi yang mengubah kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi lintas sektor, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan terus berinovasi dalam memastikan pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan secara komprehensif dan berdampak jangka panjang bagi kemakmuran rakyat, khususnya di wilayah pedesaan.

Array
Related posts

Tutup
Tutup