Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur Melaunching Implementasi Layanan Peralihan Secara Elektronik pada Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik

rudallamongan – Bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dilaksanakan Launching Implementasi Layanan Peralihan Secara Elektronik. Giat ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur; Forkopimda Kabupaten Gresik; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik; para Kepala Bidang dan dan Pejabat Fungsional Madya; Ketua Pengda IPPAT dan Ketua Pengda INI.
.
Sistem Peralihan Hak Elektronik memungkinkan pemohon layanan untuk melakukan proses peralihan hak atas tanah, seperti jual beli, hibah, atau warisan, secara daring melalui aplikasi resmi yang terintegrasi dengan layanan pertanahan nasional. Dengan inovasi ini, pemohon tidak lagi perlu datang langsung ke kantor untuk mengurus dokumen, sehingga menghemat waktu dan biaya.
.
Dalam laporannya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Bapak Kamaruddin menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud transformasi digital dalam Kantor Pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik merupakan Kantor ke tiga di Pulau Jawa dan Kantor Pertama di Jawa Timur yang melaksanakan Implementasi Layanan Peralihan Secara Elektronik. Ini merupakan hal baru, mudah mudahan dapat memberi kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat pun nantinya secara langsung dapat menggunakan layanan ini tentunya.
.
Bapak Lampri, Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan pertanahan, dari yang dulunya konvensional, dikerjakan secara manual sekarang sudah dikerjakan secara digital. Sertipikatnya pun sudah berubah dari yang tebal beberapa lembar sekarang sudah satu lembar. Beberapa Langkah telah dilaksanakan BPN, untuk membenahi diri dengan tujuan untuk memberikan kemudahan kepada Masyarakat serta mengurangi intensitas tatap muka dengan masyarakat dan mengurangi kesempatan untuk pungli.
.
Lebih lanjut Bapak Kakanwil menyampaikan keunggulan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik, di antaranya efisiensi waktu. Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan hari. Keunggulan lainnya yakni transparansi, dimana pemohon dapat memantau perkembangan pengajuan secara real-time. Dan juga keamanan data, karena sistem elektronik ini didukung oleh teknologi enkripsi terkini untuk melindungi data pribadi dan dokumen penting.

Array
Related posts
Tutup
Tutup