Koordinasi Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan dengan Badan Wakaf Indonesia, Perkumpulan NU, dan Perkumpulan Muhammadiyah

rudallamongan-Lamongan – Dalam upaya memaksimalkan pengelolaan wakaf dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf sebagai salah satu sumber amal jariyah, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan telah mengadakan koordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU), dan Perkumpulan Muhammadiyah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam pengembangan program-program wakaf, serta untuk memberikan kepastian hukum dan regulasi yang jelas terkait pengelolaan harta wakaf.

Agenda Koordinasi

  1. Pembahasan Regulasi Wakaf:

    • Menjaga kesamaan pemahaman terkait dengan regulasi dan peraturan yang mengatur wakaf di Indonesia, serta mekanisme pendaftaran aset wakaf di Kantor Pertanahan.
  2. Pentingnya Sertifikasi Harta Wakaf:

    • Pentingnya melakukan sertifikasi terhadap aset wakaf agar memiliki kepastian hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
  3. Peningkatan Kapasitas Pengurus Wakaf:

    • Pelatihan dan penyuluhan bagi pengurus wakaf di tingkat lokal untuk mengelola harta wakaf secara profesional dan berdampak positif bagi masyarakat.
  4. Kolaborasi Program Sosial:

    • Merancang program-program sosial berbasis wakaf yang dapat diimplementasikan oleh NU dan Muhammadiyah, dengan dukungan penuh dari pihak BWI dan Kantor Pertanahan.
  5. Masyarakat dan Pendidikan Wakaf:

    • Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya wakaf melalui sosialisasi, seminar, atau lokakarya di berbagai tingkatan.

Harapan dan Manfaat

Dari koordinasi ini, diharapkan dapat terbangun sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan, Badan Wakaf Indonesia, dan kedua organisasi keagamaan tersebut. Dengan adanya kerjasama ini, pengelolaan wakaf dapat dilakukan dengan lebih transparan, efisien, dan akuntabel, sehingga lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari harta wakaf yang dikelola.

Koordinasi ini juga bertujuan untuk memperkuat peran wakaf dalam pembangunan sosial-ekonomi masyarakat, terutama di Kabupaten Lamongan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang wakaf dan pengelolaan yang baik, diharapkan pahala dari wakaf dapat mengalir terus-menerus kepada para pewakaf, baik di dunia maupun di akhirat.

Array
Related posts
Tutup
Tutup