Halaman Pengumuman Data Fisik dan Yuridis Pendaftaran Tanah Pertama Kali Nomor 287

Lamongan – Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan mengumumkan Data Fisik dan Data Yuridis atas Pendaftaran Tanah Pertama Kali Pengakuan/Penegasan Hak tertanggal 1 Agustus 2025.

Sehubungan dengan pengumuman tersebut, kepada pihak-pihak yang merasa berkepentingan terhadap bidang tanah dimaksud diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini.

Keberatan diajukan secara tertulis kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan dengan disertai alasan yang jelas serta bukti pendukung yang sah. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada keberatan yang masuk, maka data yang diumumkan akan ditetapkan sebagai dasar penyelesaian administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Array
Related posts

Tutup
Tutup