Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan Laksanakan Pembekalan Mahasiswa UINSA untuk Mendukung Sensus Tanah Wakaf

Lamongan, 18 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung percepatan pendataan dan legalisasi tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Sensus Tanah Wakaf di wilayah Kabupaten Lamongan.

Acara pembekalan diikuti oleh para mahasiswa UINSA yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan sensus. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pembina dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh Bapak Kresna Fitriansyah, S.T., M.Si., serta Koordinator Pusat Pengabdian Masyarakat UINSA, Dr. Agus Afanadi, M.Fil.I. Turut hadir pula Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Ketua IPPAT Kabupaten Lamongan, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat, seperti Satgas PWNU Koordinator Wilayah Lamongan, PD Muhammadiyah Kabupaten Lamongan, PCNU Kabupaten Lamongan, dan PCNU Kecamatan Babat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kapasitas teknis dan pemahaman substansial kepada mahasiswa terkait tata kelola wakaf, regulasi pertanahan, serta pentingnya tertib administrasi atas aset wakaf. Materi pembekalan meliputi pengantar wakaf, prosedur legalitas tanah wakaf, dan pelatihan teknis pengumpulan data, khususnya dalam hal pengisian kuesioner sensus tanah wakaf.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu melakukan pendataan tanah wakaf secara akurat, sistematis, dan sesuai dengan standar administrasi pertanahan. Ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan data base tanah wakaf yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sinergi antara Kantor Pertanahan, perguruan tinggi, Kementerian Agama, serta organisasi masyarakat dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Program Strategis Nasional di bidang pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan penertiban dan pendaftaran tanah wakaf.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya untuk terus mendorong literasi wakaf di masyarakat, sekaligus memperkuat kerjasama multisektor dalam mempercepat legalisasi dan optimalisasi aset wakaf di Kabupaten Lamongan.

Array
Related posts

Tutup
Tutup