Pasang Patok Tanah, Hindari Sengketa Kepemilikan

Lamongan – Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan mengingatkan masyarakat akan pentingnya pemasangan tanda batas atau patok tanah. Patok tanah merupakan unsur penting dalam menentukan kepemilikan dan luasan hak atas tanah, serta berperan besar dalam meminimalisir potensi konflik antara pemilik dengan tetangga yang berbatasan.

Dalam proses pengukuran dan pemetaan tanah, prinsip keakuratan data batas tanah menjadi prioritas utama. Untuk itu, pihak-pihak yang berkepentingan, terutama para pemilik lahan yang berbatasan langsung, selalu diberikan kesempatan untuk hadir, mengetahui, dan menyetujui batas-batas tanah yang ditetapkan.

Dengan adanya pemasangan patok batas tanah yang jelas, masyarakat diharapkan dapat menghindari terjadinya sengketa lahan dan memastikan status kepemilikan tanah lebih terlindungi secara hukum.

Array
Related posts

Tutup
Tutup