Pemusnahan Blanko yang Rusak dan Usang.

SIARAN PERS

Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan Laksanakan Pemusnahan Blanko Rusak dan Usang untuk Jaga Tertib Administrasi dan Keamanan Dokumen

Lamongan, Juli 2025

Dalam upaya menjaga tertib administrasi serta memastikan keamanan dokumen negara, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Blanko Sertipikat yang Rusak dan Usang.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan penyalahgunaan dokumen serta penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen pertanahan.

Pemusnahan blanko dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pejabat berwenang sebagai bagian dari pengendalian internal dan tata kelola administrasi yang baik.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan terus menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas layanan serta melindungi hak masyarakat atas dokumen pertanahan yang sah dan aman.

Array
Related posts

Tutup
Tutup