Pengumuman Data Fisik dan Yuridis Pendaftaran Tanah Pertama Kali di Kabupaten Lamongan

Lamongan, 20 Juni 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan secara resmi mengumumkan Data Fisik dan Data Yuridis atas Pendaftaran Tanah Pertama Kali untuk Pengakuan/Penegasan Hak, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor: 241/VI/Peng/2025 tertanggal 20 Juni 2025.

Sehubungan dengan pengumuman tersebut, masyarakat atau pihak-pihak yang merasa memiliki kepentingan terhadap bidang tanah yang dimaksud diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan secara tertulis dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal pengumuman ini.

Keberatan dapat disampaikan langsung kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan dengan menyertakan dokumen pendukung yang relevan.

Pengumuman ini dilaksanakan sebagai bagian dari prosedur pelaksanaan Pendaftaran Tanah Pertama Kali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjamin kepastian hukum atas hak-hak atas tanah.

Array
Related posts

Tutup
Tutup